get your widget

4 Februari 2009

RAPOR MERAH DEMOKRASI

INILAH WAJAH DEMOKRASI (RAPOR MERAH DEMOKRASI)
oleh kiki

KOMPAS, Rabu tanggal 4 Februari 2009 memberitakan telah terjadi kejadian maut yang merengut jiwa Ketua DPRD Sumatera Utara. Maut datang bagai pencuri. Namun, maut yang menjemput wakil rakyat saat menjalankan tugas sebagai wakilrakyat saat menjalankan tugas sebagai pengemban amanah yang diwakilinya tak pernah di bayangkan orang. Abdul Aziz Angkat (51), Ketua DPRD Provinsi SUMUT, mengalaminya.




sumber waspada.co.id

Ia meninggal di tengah aksi brutal (dan anarkis) ribuan demonstra yang menuntut agar DPRD SUMUT mengeluarkan rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli.
Keluarga amat terpukul dan shock bahkan istrinya berkali kali pingsan. Memang beliau mempunyai riwayat penyakit jantung dan pernah mengalami operasi by pass akibat jantung koroner.
Namun pada kejadian itu beliau juga terkena "jotos" oleh salah seorang demonstran dan akibatnya mengalami luka lebam di wajah beliau dan memar di tubuh beliau akibat himpitan dari amuk masa. Dan sekarang tuntutan atas nama demokrasi telah terlihat rapor merah, borok dan bahkan demokrasi inipun telah berbalik menjadi ancaman
Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….
Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….
Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….
Kepada mereka yang mencampuradukkan –secara dusta– demokrasi dengan syura dan Islam….
Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…
Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…
Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.
Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).
Hal ini berarti bahwa yang diper-tuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)
dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)
Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)
Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah.
Demikian juga firman Allah
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah (at-Taubah:31)
Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalakan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.
Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (asy-Syura:10)
Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat. Firman Allah,
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (an-Nisa’:59)
Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah
Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.
Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia
Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah saw
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ..
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat… (HR Bukhari dan Muslim)
بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ ، حَتَّى يُعْبَدُ اللهُ تَعَالَى وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ..
Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan.
Dan telah maklum bahwa Islam memberikan tiga alternatif untuk ahli kitab, yaitu: masuk Islam, membayar jizyah dengan sikap tunduk, atau perang. Adapun kepada para penyembah berhala, seperti kaum musyrik Arab dan lain-lainnya, maka bagi mereka ada dua lternatif yang bisa dipilih, yaitu masuk islam atau diperangi.
Demikian juga ketika Isa as turun –sebagaimana diinformasikan di dalam as-sunnah– maka ia akan mematahkan salib, membunuh babi, menjatuhkan jizyah, dan tidak menerima ajaran para orang-orang yang menyimpang –termasuk ahlul kitab– selain Islam, atau berperang.
Berdasarkan hakekat nas-nas di atas, dan juga nash syara’ lainnya yang mempunyai hubungan dengan masalah ini, kita bisa mendudukkan firman Allah
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256)
Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.
Inilah hakekat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah
Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-Nisa’;14 )
"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (az-Zumar:9)
Dalam pandangan agama Allah mereka tidak sama, tetapi dalam pandangan agama demokrasi mereka sama saja.
Demokrasi didirikan di atas prinsip kebebasan membentuk berserikat dan organisasi, baik berupa organisasi politik (partai) maupun organisasi non politik. Dalam demokrasi bebas berserikat tanpa mempedulikan fikrah dan manhaj yang menadi dasar (asas) organisasi itu. Dengan begitu, setiap kumpulan dan setiap organisasi bebas sebebas-bebasnya untuk menyebarkan kekufuran, kebatilan dan pemikiran yang merusak di seluruh penjuru negeri.
Hal ini dalam pandangan syara’ adalah penerimaan dengan suka rela akan keabsahan dan kebebasan melakukan tindakan kekufuran, kesyirikan, kemurtadan dan kerusakan. Sikap ini bertentangan dengan kewajiban untuk memerangi kekufuran dan kemungkaran, sebagai bentuk dari nahi munkar sebagaimana firman Allah
Di dalam hadis, yang shahih dari Rasulullah saw, beliau bersabda
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah mengubah dengan tangannya, jika tidak bisa hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak bisa hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim)
Hadis tersebut menyebutkan bahwa mengingkari dan mengubah kemungkaran adalah kewajiban, meskipun hanya dengan hati ketika tidak mampu lagi melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran dengan tangan dan lisan. Adapun berinteraksi dengan kemunkaran sehingga muncul keridloan terhadap kemungkaran tersebut, maka ini merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Inilah yang ditunjukkan oleh hadis berikut ini
فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ اْلإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ
"Maka siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh untuk mengubah kemungkaran) mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad dengan lisannya maka ia mukmin, dan yang berjihad dengan hatinya maka ia mukmin. Dan di balik itu semua tidak ada iman meskipun sebesar biji sawi"
Maksudnya, diluar pengingkaran dengan hati itu tidak lain adalah keridlaan. Ridla terhadap kekufuran menyebabkan hilangnya iman dari pemeluknya
Demikian juga sabda Rasulullah saw dalam hadis yang menceritakan tentang penumpang perahu yang melobangi dinding perahu karena enggan naik ke atas untuk mengambil air. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya itu dikatakan
فَإِنْ تَرَكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعاً ، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعاً
Jika penumpang kapal lainnya membiarkan tindakan mereka dan apa yang mereka kehendaki itu maka mereka semua akan tenggelam, tetapi jika mereka mengambil tindakan terhadap mereka (yang melobangi perahu) maka mereka akan selamat dan semuanya akan selamat
Inilah perumpamaan demokrasi, ia mengatakan dengan sejelas-jelasnya, "Tinggalkanlah partai-partai yang dengan kebebasannya akan menenggelamkan kapal. Sebab tenggelamnya kapal akan menenggelamkan seluruh penumpangnya, dan segala harta yang ada di dalamnya".
Tetapi jika hanya meninggalkan partai-partai yang bathil tanpa mengingkari dan memerangi kebathilannya atau kita hanya mengingkari kemungkaran tanpa berusaha mencegah kemunkaran yang akan menyebabkan hancurnya masyarakat, yang didalamnya terdapat kaum muslimin, apakah salah kalau dikatakan bahwa kita telah mengakui keabsahannya dan kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendaki dan diinginkan.
Sikap itu –pengakuan akan keabsahan suatu partai yang bathil– juga akan menyebabkan terpecah-belahnya ummat dan melemahkan kekuatannya, merusakkan kesetiaan mereka kepada kebenaran karena bergabung dengan partai syetan yang menyimpang dari kebenaran, dan meninggalkan ajaran yang diturunkan oleh Allah karena mengikuti seruan penguasa.Hal ini bertentangan dengan firman Allah;
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali Imran:103)


Dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah saw


عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ ، مَنْ أَرَادَ بِحُبُوْحَةِ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزِمِ الْجَمَاعَةَ
Hendaklah kalian berada di dalam jama’ah dan jauhilah firqah. Sesungguhnya syetan bersama dengan orang yang sendirian dan terhadap orang yang berdua ia menjauh, barangsiapa yang menginginkan sorga yang terbaik maka hendaklah setia terhadap jama’ah (HR Ahmad dan Tirmidzi)


Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.
Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (al-An’am:116)
Dan di dalam hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda;



إِنَّ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ مَنْ لَمْ يُصْدِقُهُ مِنْ أُمَّتِهِ إِلاَّ رَجُلٌ وَاحِدٌ
Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali hanya seorang saja (HR Muslim)


Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?
Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun, "Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang"
Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan, "ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya.
Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’I (bagian dari syati’ah).
Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridla sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (al-Hujurat:1-2)
Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi saw saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbnuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya di atas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka (al-Ahzab:36)
Tetapi demokrasi akan mengatakan, "Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah"
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)
Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai car yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal
Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah swt. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan…
Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain…… Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’. Manusia dalam ajaran Islam tidak memiliki dirinya sendiri, sehingga ia bebas melakukan apa saja yang ia inginkan tyanpa mempedulikan petunjuk Islam. Karena itulah melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan juga bunuh diri termasuk dosa besar yang terbesar, oleh Allah akan diberikan balasan adzab yang pedih. Pandangan seperti ini bisa kita dapatkan dalam firman Allah
Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. (Ali Imran:26)
Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (at-Taubah:111)
Jiwa adalah milik Allah, maka Allah membeli apa yang Dia miliki sendiri –jual beli khusus untuk orang mukmin– untuk menggambarkan pemberian kemuliaan, kebaikan dan keutamaan kepada mereka, sekaligus untuk mendorong mereka supaya berjihad dan mencari kesyahidan
Nabi saw apabila hendak mengirim seseorang menuju medan jihad, beliau berpesan,



إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى
Sesungguhnya kepunyaan Allah lah apa yang Dia mabil dan kepunyaan-Nya juga yang Dia berikan (HR Bukhari dan Abu Dawud).



Selanjutnya, seseorang tidak memiliki sesuatu yang ditunjukkan untuk bisa diambil karena sesungguhnya dia bukanlah pemiliknya, dia hanya mendapatkan titipan saja, sedang pemiliknya adalah Allah swt.
Secara ringkas, inilah demokrasi!!
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan, bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridlainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.
Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadnaya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.
Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyabut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.
Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakan, "Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.
Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kedhaliman. Tentang mereka itu kami katakan, "Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.
Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam
Inilah demokrasi, inilah hukumnya, hukum orang yang menyerukannya dan yang mengikutinya, apakah kau bersedia untuk meninggalkannya, apakah kau mau meninggalkannya?
Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad
Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah





Read more...

15 Januari 2009

KISAH SHAHIH

Deskripsi
Mencari kisah yang kebenarannya akurat adalah hal yang sulit. Banyak kisah tentang para Nabi, Rasul, orang-orang shalih dan orang-orang durhaka -meskipun inti kisahnya benar- yang mendapatkan tambahan dan polesan di sana-sini, sehingga sulit memilah bagian mana yang benar dan yang salah. Memang kisahnya tampak menjadi hidup, tetapi semakin menjauhkan dari fakta sejarah itu sendiri.Buku ini hadir di antaranya untuk menjawab hal musykil di atas. Ia ditulis oleh seorang ulama yang mempunyai otoritas di bidangnya. Buku ini menukil kisah-kisah yang terjadi di masa lampau secara apa adanya, berdasarkan Hadis-Hadis shahih, tanpa ditambah atau dikurangi. Selanjutnya, penulis memberi penjelasan Hadis dengan merujuk kepada kitab-kitab terpercaya, sehingga semuanya menjadi terang-benderang. Bahkan, untuk memastikan kebenaran kisah, penulis yang menguasai kajian Ahlul Kitab ini melakukan perbandingan terhadap materi kisah, baik dengan Taurat maupun Injil. Kemudian setiap kisah selalu ditutup dengan faedah dan pelajaran yang bisa diambil daripadanya. Maka, sungguh tepat jika buku edisi Indonesianya diberi judul Ensiklopedia Kisah Shahih Sepanjang Zaman. Sebab buku ini memang memuat kisah-kisah utama yang shahih dan sudah melegenda di dalam masyarakat Islam, yang sungguh sangat ironi jika seorang muslim tidak pernah mendengar atau membacanya.Materi kisah buku ini sangat beragam. Adapun kisah tentang para Nabi dan Rasul, kisah tentang keajaiban kekuasaan Allah, kisah tentang keutamaan amal shalih, kisah tentang pemilik iman yang tangguh dan kisah para manusia durhaka. Ia benar-benar kumpulan kisah yang lengkap dan menakjubkan.Semua kisah tersebut, baik yang manis, maupun yang pahit adalah untuk menjadi pelajaran bagi umat manusia, yaitu bagi mereka yang au menggunakan akal pikirannya. "Sungguh pada-kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal." (QS. Yusuf:111)
Selamat mengambil pelajaran dari kisah-kisah pilihan dan legendaris sepanjang zaman.
Penulis:
DR. Sulaiman Abdullah Al-Asyqar

Read more...

KABUT HITAM DI PESTA PERNIKAHAN

Deskripsi
pembaca yang budiman!Walimatul Urs atau Pesta Pernikahan merupakan hal yang sarat dengan kebahagiaan dan kegembiraan. la merupakan hari paling bersejarah dalam kehidupan seseorang. Karena pernikahan merupakan salah satu karunia dan nikmat Allah yang terbesar atas hamba-hamba-Nya. Bagaimana tidak, melalui pernikahan akan terwujud maslahat agama, dunia, pribadi dan masyarakat.Sebagai nikmat terbesar, sepatutnya kita mensyukurinya dan tidak menjadikannya sebagai sarana untuk melanggar larangan Allah. Salah satu bukti seseorang tidak mensyukuri nikmat pernikahan adalah, banyaknya pelanggaran dan kemungkaran yang terjadi di seputar pernikahan. Mulai proses pra-nikah sampai pesta pernikahan. Hanya saja bentuknya berbeda-beda mengikuti kultur dan tradisi masyarakat setempat. Bahkan ironisnya sebagian masyarakat Islam menganggapnya sebagai ibadah yang harus dilakukan, dan jika tidak dilaksanakan akan membawa bencana bagi keharmonisan rumah tangga selanjutnya. Subhanallah...Melalui buku ini pembaca akan dituntun untuk mengetahui praktik-praktik maksiat, bid'ah, bahkan syirik di seputar pesta pernikahan. Yang justru akan menyebabkan pesta pernikahan Anda diliputi kabut hitam dan penderitaan yang tiada terhingga. Keistimewaan buku ini terletak pada susunannya yang sistematis, dari proses pernikahan hingga pesta pernikahan, kemudian memberikan solusinya yang benar menurut Islam berdasarkan dalil-dalil yang shahih.Selamat membaca....
Penulis:
Ahmad bin Abdullah As-Sullami

Read more...

BID'AH COY...!!!

Deskripsi
Jika dampak buruk dari perbuatan bid'ah hanya kesesatan, sebagaimana yang telah disinyalir oleh Rasulullah, makaitu sudah cukup bagi kita untuk waspada danmeninggalkannya. Karena, semakin banyak munculperbuatan bid'ah maka semakin banyak pula cayaha As-Sunnah yang padam. Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf pernah berkata, "Tidaklah suatu kaum melakukan satu perbuatan bid'ah melainkan mereka menghilangkan satuperbuataan sunnah yang semisal dengannya."Saudaraku! Perbuatan bid'ah menyebabkan seseorang keluar dari ittiba'(keteladanan) kepada Rasulullah. Bahkan perbuatan bid'ah pada hakikatnya merupakan fitnah terhadap Islam.Sebab, seorang pelaku bid'ah dengan perbuatan bid'ahnya meyakini bahwa Islam belum sempurna dan akan sempurna dengan perbuatan bid'ah yang dilakukan olehnya.Wal'iyadzu billah.Buku yang berada di tangan Anda sekarang ini, akan memaparkan kepada Anda tentang bid'ah dan dampak negatifnya yang membahayakan bagi ummat, baik dalam urusan agama maupun dunia. Di dalamnyajuga akan dijelaskan permasalahan bid'ah secara singkat dan mendasarberdasarkan kaidah baku yang dengannya memungkinkan kita untuk bermuamalah dalam kehidupan nyata sesuai dengan manhaj yang benar, sehingga kita mampu beramal dengan sungguh-sungguh dalam menghidupkan sunnahRasulullah, dan menyelamatkan ummat dari bahayabid'ah dan kesesatan.Selamat membaca...
Penulis:
DR. Washim Fathullah dan Basyaruddin bin Nurdin

Read more...

PESAN PESAN PEMIKAT CINTA

Deskripsi
Siapa yang tak kenal Al-Allamah Ibnul Qayim -rahimahullah-, ulama besar yang sudah tidak diragukan lagi kapabilitas ilmunya. Yang disukai oleh kawan maupun lawan. Yang telah menghasilkan karya-karya gemilang yang fenomenal. Sehingga layak bila disebut karya-karya ilmiah beliau itu sebagai samudera ilmu yang menyimpan banyak sekali permata faidah di dasarnya.Buku ini merupakan petikan-petikan faidah dari tulisan-tulisan karya Al-Allamah Ibnu Qayyim Al-Jauziyah -rahimahullah-. Buku yang berisi berbagai rangkuman materi yang bermanfaat ini disusun sedemikian baik sehingga memudahkan pembaca untuk mengambil faidah darinya.Al-Akh Manshur bin Abdul Aziz Al-‘Ujayyan -rahimahullah- dengan baik telah menyusun dan menyunting bagian demi bagian sehingga seolah menjadi sebuah buku tersendiri yang terpisah dari buku-buku induknya.Buku ini merupakan hiburan bagi orang-orang yang bersedih, menyemangati orang-orang yang rindu akan surga, menggerakkan hati kepada cita-cita yang mulia, menggiring jiwa ke sisi Al-Malik Al-Quddus, menyenangkan hati pembacanya dan membuat rindu orang-orang yang melihatnya. Tidak akan membuat jemu orang yang duduk bersamanya dan tidak akan bosan orang yang ditemaninya.Selamat membaca!
Penulis:
Manshur bin Abdul Aziz Al-Ujayya

Read more...

BILA PASANGAN SEINDAH IMPIAN

Deskripsi
Istri yang shalihah adalah anugerah yang tiada ternilai bagi seorang pria. Sebagai mana hal nya suami yang shalih merupakan nikmat yang besar bagi seorang wanita. Keshalihan pasangan hidup merupakan salah satu jaminan kebahagiaan dalam rumah tangga.Nabi Muhammad menyebutkan 4 perkara yang termasuk kebahagiaan yaitu istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan 4 perkara yang termasuk kemalangan: Istri yang jahat, tetangga yang jahat, kendaraan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.Maka sudah selayaknya bagi siapa saja yang punya kehormatan diri dan akal yang bijak agar memilih pasangan hidup yang taat beragama sebagai target utamanya dan puncak pengharapannya. Sebab kelurusan agama dan keelokan akhlaq lebih permanen sifatnya daripada kecantikan fisik semata. Kekayaan hati lebih berharga dari pada kekayaan harta benda yang menjadi parameternya adalah isi dalam bukan tampilan luar. Ukurannya adalah perilaku bukan materi semata.Pasangan hidup yang taat beragama akan membantunya dalam mentaati Allah dan akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.Lin halnya dengan pasangan hidup yang taat beragama. Ia akan menyusahkan dirinya di kemudian hari.Dari situlah, Islam lebih mengutamakan wanita yang taat beragama daripada yang lain walaupun ia seorang budak wanita berkulit hitamBuku yang hadir di hadapan pembaca ini akan membimbing kita bagaiamna memilih pasangan hidup. karakteristik apa saja yang harus dimiliki seorang istri atau suami? serta persoalan lain yang kerap dihadapi oleh seseorang dalam memilih pasangan hidup
Penulis:
Syaikh Naada Abu Ahmad

Read more...

AGAR SUAMI CEMBURU PADAMU

Deskripsi
Sesungguhnya kebahagiaan rumah tangga merupakan buah kerja sama yang baik antara suami dan istri. Keduanya bersama-sama menyirami pohon ‘kebahagiaan’ ini hingga tumbuh besar. Diantara buahnya atau bahkan buah-buahnya adalah rumah yang bahagia...anak-anak yang shalih...suami dan istri yang taat kepada Allah SWT dan senantiasa bertahmid memuji-Nya.Bagaimana tidak, masing-masing dari keduanya saling mengerahkan seluruh upayanya untuk membahagiakan pasangannya.Dalam kitab ini –dengan pertolongan dari Allah SWT- saya menjelaskan peran seorang wanita dalam menyuburkan pohon kebahagiaan ini, tugas dan kewajiban yang harus dilakukannya serta hal-hal yang harus dihindarinya. Dalam rangka menghidupkan hadits Rasulullah SAW:“Apabila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah ke dalam jannah dari pintu manapun yang engkau suka.” (HR. Ahmad).Aku berharap kepada Allah SWT agar memberiku kesempatan berbicara untuk kaum pria, menjelaskan peran mereka dalam menumbuhkan pohon kebahagiaan di dalam rumah tangga mereka, pada terbitan yang akan datang insya Allah...
Penulis:
Dr. Najla' As-Sayyid Nayil

Read more...

JADILAH SUAMI ISTRI ROMANTIS

Deskripsi
inilah buku luar biasa yang mengungkap hal luar biasa dalam hidup manusia, yaitu seputar ranjang suami istri, yang konon tabu jika umat islam membicarakannya.Tidak, buku ini dengan dalil-dalil yang sahih dan jelas membuktikan bahwa persoalan ranjang adalah hal yang justru harus diketahui dengan baik dan benar oleh setiap suami istri.Buku ini dengan sangat rincimengajarkan bagaimana agar anda (sang suami) bisa secara sempurna "menikmati" istri anda. sebaliknya buku ini juga mengajarkan agar anda (sang istri) menikmati suami anda. Dengan begitu suami istri tersebut bisa saling memuaskan dalam kehidupan rumah tangga didalam maknanya yang luas.Secara balk-blakan dan habis-habisan semua gaya bercinta dan pacaran suami istri diuangkap didalam buku ini. Misal bagaimana cara istri bermanja-manja dengan suaminya, sehingga sang suami selalu ingat dirinya, dan tidak mungkin selingkuh? Bagaimana cara istri menggoda suaminya sehingga sang suami langsung on? Bagaimana agar saat hubungan intim suami istri sampai pada puncak kenikmatan? Mengapa suami disuruh berhubungan intim dengan istrinya saat melihat dan tertarik dengan wanita lain? Dan sebagainya. benar-benar hot habis, namun sesuai dengan sunnah.Siapapun setelah membaca buku ini, insya Allah akan terinspirasi dan menjadi lihai dalam berpacaran dan bercinta dengan suami atau istrinya. Bahkan bila tips-tipsnya dipraktikan secara konsisten maka hasilnya akan lebih dahsyat dan lebih romantis dari pacaran (haram) anak-anak remaja yang sedang dimabuk asmara.Namun ingat! Pelajaran yang ada didalam buku ini hanya khusus untuk suami / istri anda. Tidak untuk yang lain. selamat Menikmati !
Penulis:
Muhammad bin sa'ad Alu Zu'air

Read more...

13 Januari 2009

Deskripsi
Keluarga merupakan unsur terkecil dalam sebuah masyarakat, tapi memiliki peran terbesar dalam masyarakat. Baik tidaknya sebuah masyarakat tergantung dari unsur-unsur keluarga yang terdapat di dalamnya.Hubungan yang harmonis di antara para anggota keluarga sangatlah besar perannya dalam menumbuhkan kebahagiaan dan kesuksesan para anggotanya. Rumah merupakan surga, terkadang rumah bisa menjadi neraka.Sudah seharusnya kita memberikan perhatian penuh kepada keluarga. Membina hubungan yang penuh kasih sayang di antara suami dan istri, orang tua dan anak sehingga rumah tangga dapat menjadi tempat tumpuan kebahagiaan dan dapat memberikan solusi terhadap segala permasalahan anggotanya.Sebagai seorang Muslim kita tentunya mempunyai pedoman dalam mengatur dan mengatasi masalah yang timbul dalam keluarga. Semua ini tidaklah dilupakan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasullullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.Buku ini menyajikan cara-caja untuk meraih kebahagiaan dalam keluarga. Di dalamnya terdapat adab-adab yang diajarkan oleh Allah Subhanallahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Adab anak kepada orang tua, adab istri kepada suami, dan banyak manfaat yang dapat dipetik dari buku ini sehingga diharapkan kita dapat mengarungi ganasnya ombak dalam lautan kehidupan dengan bahtera keluarga sakinah, dengan keimanan dan ketakwaan sebagai layarnya serta Al-Qur'an dan Sunnah Rasul sebagai kompasnya.
DAFTAR ISI
Mukaddimah-Kepemimpinan Pria atas Wanita-Kewajiban Suami Mendidik Anggota Keluarganya-Kepemimpinan Pria atas Seluruh Anggota Keluarga-Berbagai Wasiat Berkenaan dengan Wanita (Kepemimpinan Harus dengan Kelembutan)-Tipe-tipe Wanita: Penjelasan tentang Kelemahan pemikiran dan Agamanya-Tipu daya Kaum Wanita-Teguran buat Wanita yang Mengabaikan Keluarga-Mukmin Haram Membenci Mukminah-Perselisihan dalam Rumah Tangga dan Berlindung dari godaan syetan-Mempergauli Istri dengan Baik adalah Ibadah-Sesaat-sesaat-Perintah Beribadah-Perintah untuk Para Istri agar selalu Berhias Diri dan Perintah untuk Para Suami agar Melakukan Jima' -Penolakan Seorang Istri kepada Ajakan Suaminya adalah Dosa Besar-Peringatan Keras bagi Penyebar Fitnah Berkaitan dengan Wanita -Meluruskan Tindakan Istri yang Melenceng dan Mele-nyapkan Tindakan Dzalim dari Dirinya-Dosa dalam Mencari Keridhaan Suami-Pertengahan-Pengaruh Buruk Kekerasan dan Kekikiran-BaikSangka dengan Tetap Berhati-hati.-Dusta yang Mubah di antara Suami-Istri.-Tentang Memukul Istri-Kesepakatan Damai Itu Lebih Baik-Bakti Istri di Rumah Suami dan Pertolongan Suami untuknya-Suri Teladan yang Patut Diikuti-Antara Kesabaran dan Bersyukur-Nasihat Penting Berkenaan dengan Keutamaan Amal dan Akhlak yang Baik-Wahai Suami-Wahai Anda Para Istri-Wahai Suami dan Istri -Sesaat Bersama Anak Cucu-Kepada Anak-anak-Kepada Seluruh Keluarga-Penutup.
Download
Read more...

KITAB TERJEMAH BULUGHUL MAHRAM

Deskripsi
Kitab Bulughul Mahram merupakan salah satu kitab klasik paling populerdi dunia islam, terutama dikalangan ahlussunnah waljamaah. Kitab yang berisi kumpulan hadits-hadits hukum ini disusun oleh ulama dan ahlu hadist besar dari madzhab syafi'i, al-hafizh Ibnu hajar al-Asqolani. Kitab aslinya berjudul "Bulugh Al-mahram min Adillat al-ahkam"Seperti disebutkan dalam judulnya, buku ini memang berisi kumpulan hadits tentang hukum (fiqih), yang meliputi seluruh aspek kehidupan setiap muslim. Dari soal bersuci sampai soal perkawinan, transaksi bisnis dan jihad. Kitab yang sangat lengkap tema bahasannya ini tentu sangat memudahkan kaum muslimin mengamalkan aturan-aturan hukum seperti yang dijalankan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya.Ibnu Hajar menyandarkan kitabnya ini pada enam kitab hadits ulama (Kutub as-Sittah), yaitu sahih Bukhari, Muslim, Abu dawud, an-nasai, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Ia juga mengutip banyak hadits lain dari selain enam penulis utama kitab hadits tersebut, seperti ahmad bin hambal, Ath-tabrani, al-hakim ad-Daruquthni, Ibnu Hibban, Ibnu abi syaibah, Ibnu Khuzaimah, dan lainnya.Al-Haifzh Ibnu hajar Al-Asqalani yang lahir di Mesir pada tahun 733 H (wafat 852 H) ini dikenal sangat produktif menulis kitab. Sepanjang hidupnya ia telah menulis sekitar 150 buku yang sebagian besar adalah kitab hadits.
Download
Read more...

kliks

kliks2

kliks3

kliks4

Subscribe Now: Feed Icon

Subscribe Now: google

Add to Google Reader or Homepage

iklan yaach

hit counters


home security